BNNK Lampung Timur Raih Predikat Badan Publik Informatif dengan Nilai Sempurna 100

oleh -34 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung (MHI) – Komisi Informasi Provinsi Lampung, menggelar acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik (Anugerah KI Lampung) tahun 2025 di Balai Kratum Kantor Gubernur Lampung. Penganugerahan KI Award tahun 2025, dihadiri oleh Gubernur, Forkopimda Lampung, Bupati/walikota, BUMN, Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya

Badan Narkotika Kabupaten Lampung Timur, yang dipimpin oleh Maman Permana ,S.P,” meraih penghargaan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 100 pada kategori Instansi Vertikal. Penyerahan Penghargaan KI Award langsung diserahkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ST MM kepada Kepala BNNK Lampung Timur Maman Permana SP.

banner 336x280

Penganugerahan ini merupakan yang pertamakali bagi Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) di Provinsi Lampung serta BNNK Lampung Timur merupakan badan publik satu-satunya di Kabupaten Lampung Timur yang memperoleh anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025 diikuti oleh 264 badan publik dengan 10 kategori : Pemkab/kota, OPD Provinsi, Instansi Vertikal, Perguruan tinggi, BUMN, BUMD, KPU kab/kota, BAWASLU kab/kota, Pekon/Desa, SMA/SMK se Lampung.

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Lampung, sebanyak 45 badan publik dinyatakan informatif terdiri dari kategori OPD Lampung 8, Pemkab/Pemkot 7, instansi vertikal 12, Perguruan Tinggi 7, BUMN 3, KPU kab/kota 1, Bawaslu kab/kota 4, SMA/SMK 3.

Kepala Badan Narkotika Kabupaten Lampung Timur Maman Permana, S.P, mengatakan keterbukaan informasi Publik merupakan amanat dari Undang-undang 1945 Pasal 28 yang mengamanatkan bahwa; setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi.

Setelah itu terbitlah undang-undang nomor 14 tahun 2008 yang membentuk komisi informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, Akuntabel dan transparan,serta menciptakan penyelenggara negara yang terbuka dan mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara tutur Maman saat menyampaikan via WhatsApp.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Provinsi Lampung kepada badan publik yang telah patuh dalam memberikan laporan layanan informasi publik dan peduli atas keterbukaan informasi Publik.

Melalui penganugerahan diharapkan badan publik Badan Narkotika Kabupaten Lampung Timur dapat terus menjalankan kewajiban memberikan informasi akurat kepada masyarakat dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat menerima informasi yang benar, dan tidak terjerumus dalam berita hoax.

(Bastian)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.