Rakor Berkah Batu Timur: Satukan Anggota, Pastikan Tambang Sesuai Aturan

oleh -27 Dilihat
banner 468x60

MediahaloIndonesia.com|Lampung Timur — Dalam upaya memperkuat kelembagaan dan mendorong aktivitas pertambangan batu yang legal dan tertib, Koperasi Produsen Berkah Batu Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) sekaligus evaluasi keanggotaan, Senin (12/05/2025). Kegiatan berlangsung di Sekretariat Koperasi di Desa Terbanggi Marga, Lampung Timur.

Ketua Koperasi Berkah Batu Timur, Samsudin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antar anggota agar koperasi semakin solid ke depan. “Rapat ini membahas evaluasi keanggotaan dan rencana pengembangan koperasi, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu di Kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya.

banner 336x280

Saat ini, tercatat 25 anggota yang tergabung dalam koperasi, yang berasal dari enam kecamatan di Lamtim: Labuhan Ratu, Bumi Agung, Sekampung Udik, Marga Tiga, Jepara, dan Batang Hari Nuban.

Samsudin juga menyoroti pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan, terutama terkait keanggotaan yang tercatat dalam akta notaris. “Tujuan rapat ini agar koperasi berjalan lebih tertib dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Azzoherri, yang juga bertindak sebagai pembina sekaligus penasihat koperasi, menyuarakan urgensi penertiban tambang-tambang batu yang belum tergabung dalam koperasi resmi. Ia meminta aparat penegak hukum dari Polres hingga Polda Lampung untuk turun langsung ke lapangan.

“Saya harap pemerintah daerah Lamtim segera merampungkan revisi tata ruang (RTRW dan RDTR) agar proses izin operasi produksi tambang bisa segera berjalan. Tambang ilegal tidak hanya merugikan koperasi tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Azzoherri.

Sementara itu, Sekretaris Koperasi Berkah Batu Timur, Darmawan, memastikan legalitas koperasi sudah sangat kuat. “Keanggotaan kami berasal dari enam kecamatan tersebut dan sudah berbadan hukum sah berdasarkan Akta Notaris Nomor: AHU-0006807.AH.01.29.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi,” jelasnya.

Dengan administrasi yang lengkap dan kepengurusan yang solid, Koperasi Berkah Batu Timur siap bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Rakor ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai wadah legal dan profesional dalam kegiatan pertambangan batu di Lampung Timur.

(Jamhur)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.